Perbedaan Sukuk dan Obligasi Syariah
Daftar Isi
Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kita akan
membahas tentang perbedaan sukuk dan obligasi sariah. Mengapa kita membahas
tentang perbedaan sukuk dan obligasi syariah? Karena, masih ada kesalahan
pemahaman yang menyebutkan bahwa sukuk dan obligasi syariah adalah sebuah
produk pasar modal yang sama.
Kesalahan pemahaman dalam mendefinisikan sukuk dan
obligasi syariah muncul karena pendefinisian yang parsial tentang kedua produk
pasar modal tersebut.
Sebagai contoh, kami lampirkan sebuah definisi dari
salah satu ahli mengenai definisi sukuk:
“Kata
sukuk berasal dari Bahasa Arab yang bermakna atau mempunyai arti bukti
kepemilikan semacam sertifikat. Sukuk ini biasanya digunakan untuk menggantikan
nama atau mempunyai arti yang sama dengan obligasi syariah (Yoyok: 2017).”
Nah
dari definisi di atas mungkin sebagaian dari kita sudah menyimpulkan bahwa
sukuk dan obligasi syariah itu sama. Namun jangan simpulkan terlebih dahulu, karena
kami juga akan memaparkan pendapat dari referensi lain.
Masih
dalam buku karangan Yoyok, menurut Direktorat Pembiayaan Syariah dalam Yoyok
(2017: 89):
“Pada fase awal, sukuk dikenal dengan istilah
obligasi syariah. Namun dari perspektif syariah, istilah obligasi syariah
sebenarnya kurang tepat karena sukuk bukanlah surat utang melainkan sertifikat
yang mencerminkan bukti kepemilikan atas aset riil.”
Selain itu, kami juga sempat melakukan wawancara
dengan salah satu staf Otoritas Jasa Keuangan
II yang terletak di kota Bandung. Adapun hasil salah satu pertanyaan kami adalah sebagai
berikut:
“Obligasi adalah surat utang, sedangkan saham
dan sukuk adalah kepemilikan. Sukuk adalah kepemilikan atas aset atau proyek,
sedangkan saham adalah kepemilikan atas perusahaan. Obligasi sifanya efek yang bersifat utang, jadi obligasi ada yang
konvensional dan syariah. Jika obligasi syariah maka harus ada terminalogi
syariahnya. Untuk mengetahui obligasi syariah bisa dilihat dari website OJK dan
majalah investasi seperti investor daily, info bank. Obligasi efek bersifat
utang dan biasanya untuk jangka menengah dan lebih dari satu tahun tetapi
kurang dari lima tahun bagaimana profil perusahaannya untuk prospek hutangnya
dan lain-lain karena yang diterbitkan adalah utang. Dan pada intinya bahwa
sukuk dan obligasi itu berbeda.”
Dari sini mungkin sudah tergambar apa perbedaan
sukuk dan obligasi syariah. Pada intinya, sukuk merupakan suatu surat
kepemilikan bersama atas aset atau proyek yang tengah dilakukan bersama pemerintah.
Sedangkan obligasi syariah adalah surat utang, biasanya pemerintah akan
menjaminkan asetnya kepada masyarakat untuk mencari modal untuk keperluan
proyek pembangunan atau program pemerintah lain, nah surat utang tersebutlah
yang dinamakan dengan obligasi.
Nah artikel ini kami cukupkan samapai disini,
semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.