Pengertian Penyusutan Dalam Perpajakan


Pengertian Penyusutan Dalam Perpajakan


Penyusutan dalam pengertian ekonomi merupakan penurunan nilai suatu benda (aset) yang diakibatkan oleh ketuaan, kekunoan, dan sebagainya yang timbul karena adanya penemuan - penemuan baru maupun adanya keausan akibat pemakaian barang tersebut. Karena adanya penyusutan maka benda (aset) tersebut kurang mampu melaksanakan tugasnya atau memberikan pelayanan sebagaimana yang semula dimaksudkan. Penurunan nilai ini dikenal dalam akuntansi praktis sebagai suatu pengeluaran operasional.


Penyusutan bukanlah proses dimana perusahaan mengakumulasikan dana/kas untuk mengganti aktiva tetapnya. Penyusutan adalah alokasi secara periodik dan sistematis dari harga perolehan aktiva selama periode-periode berbeda yang memperoleh manfaat dari penggunaan aktiva bersangkutan. Akumulasi penyusutan adalah bukan sebuah dana pengganti aktiva, melainkan jumlah harga perolehan aktiva yang telah dibebankan (melalui pemakaian) dalam periode-periode sebelumnya.

Penyusutan umumnya terjadi ketika aktiva tetap telah digunakan dan merupakan beban bagi periode dimana aktiva dimanfaatkan. Penyusutan dilakukan karena masa manfaat dan potensi aktiva yang dimiliki semakin berkurang. Akibat adanya pemakaian aktiva dalam aktivitas perusahaan, aktiva tetap juga harus disusutkan seiring berlalunya waktu dimana terjadi perubahan teknologi. Perubahan teknologi yang cenderung makin canggih akan mengakibatkan suatu aktiva mudah menjadi usang dibandingkan aktiva sejenis yang mengalami inovasi teknologi yang lebih canggih.

Dasar Penyusutan

Dasar penyusutan antara akuntansi komersial dan akuntansi pajak adalah sama. Dasar penyusutan antara SAK adalah harga perolehan aktiva tetap, ditambah dengan beban yang dapat dikapitalisasi pada perolehan tersebut.

Menurut Pasal 10 dan 11 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008, dasar penyusutan adalah harga perolehan yakni pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan atau perubahan harta berwujud kecuali tanah, yang dimiliki dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Sedangkan yang termasuk dalam harga perolehan adalah harga beli dan biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh harta tersebut seperti: bea masuk, biaya pengangkutan, dan biaya pemasangan.

Untuk menghitung besarnya penyusutan harta tetap berwujud dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
1. Harta berwujud yang bukan merupakan bangunan.
2. Harta berwujud yang berupa bangunan.

Harta berwujud yang bukan merupakan bangunan terdiri dari empat kelompok, yaitu:

1. Kelompok 1: kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 4 tahun.

2. Kelompok 2: kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 8 tahun.

3. Kelompok 3: kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 16 tahun.

4. Kelompok 4: kelompok harta berwujud bukan bangunan yang mempunyai masa manfaat 20 tahun.

Jenis-Jenis Penyusutan

Penurunan nilai dari benda modal ini berlangsung bersamaan dengan berlalunya waktu dan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Penyusutan fisik adalah penyusutan yang disebabkan oleh berkurangnya kemampuan fisik dari benda modal untuk menghasilkan produksi. Umumnya dikarenakan keausan (dalam penggunaan) yang menyebabkan biaya operasional dan pemeliharaan meningkat sedang produksi menurun. Penyusutan ini terutama tergantung pada waktu dan penggunaan. Nilai yang hilang yang disebabkan oleh karena penggunaan bangunan dan pengaruh dari alam.

b. Penyusutan fungsional adalah penurunan nilai yang disebabkan oleh berkurangnya fungsi dari benda modal, keusangan / kekunoan. Penurunan fungsi kegunaan bangunan dengan kriteria tingkat efisiensi kepuasan keinginan, dan kebutuhan pasar.

c. Penyusutan Eksternal (Ekonomi) adalah nilai yang hilang yang disebabkan oleh pengaruh dari luar properti. Ada dua kategori sumber, yaitu:

1. Kemunduran lokasi: Disebabkan oleh lingkunan disekitar properti subjek, contoh polusi dan kebisingan.

2. Kemunduran ekonomi: Disebabkan kondisi ekonomi, contoh kenaikan tingkat bunga, kelebihan penawaran jenis property tertentu.