Mengenal Islamic Marketing
Daftar Isi
Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel Icalan01. Kali ini kita akan
membahas mengenai Islamic marketing.
Menurut Veithzal
dalam Elsha (2018):
Islamic marketing adalah disiplin
bisnis yang mengarahkan proses penawaran, penciptaan, dan perubahan value, dari suatu inisiator, kepada steakholder-nya, dan dalam keseluruhan
prosesnya sesuai dengan akad dan prisnip-prinssip muamalah (bisnis) dalam
Islam.
Adapun unsur dari Islamic marketing menurut Hermawan Kartajaya dalam Siti Nasroh (2017)
adalah:
A. Teistis (rabbaniyah) atau bersifat ketuhanan
ini adalah hukum yang paling adil, paling sempurna, paling selaras dengan
segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk kerusakan, paling
mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan, dan menyebarluaskan
kemaslahatan karena merasa cukup akan segala kesempurnaan dan kebaikan.
B. Etis (akhlaqiyah), sifat etis ini sebenarnya
merupakan turunan dari sifat teistis di atas. Ini adalah konsep pemasaran yang
mengedepankan nilai-nilai moral dan etika, tidak peduli apapun agamanya karena
nilai-nilai moral dan etika adalah nilai yang bersifat universal yang diajarkan
semua agama.
C. Realistis (al-waqi’iyyah), ialah pemahaman dimana
pemasaran syariah bukanlah konsep yang eksekutif, fanatik, dan kaku, melainkan
konsep pemasaran yang fleksibel sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah Islamiyyah yang melandasinya.
D. Humanistis (al-insaniyyah), adalah bahwa syariah
diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya
terjaga dan terpelihara. Dengan memiliki nilai humanitis ia menjadi manusia
yang terkontrol dan seimbang, bukan manusia yang serakah yang menghalalkan
segala cara untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya.
Nah artikel ini kami cukupkan sampai di sini. Semoga
bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.