Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat) Untuk Anak Berusia 21 Tahun Yang Masih Kuliah Atau Menempuh Pendidikan Formal
![]() |
Ilustrasi |
Asssalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami,
kali ini kami akan membagikan pengalaman kami dalam mengaktifkan Kartu
Indonesia Sehat Dari BPJS Kesehatan bagi anak yang telah berusia 21 tahun namun
masih menempuh kuliah atau menempuh pendidikan formal lain dan belum memiliki
penghasilan tetap.
Bagi pengguna layanan BPJS
Kesehatan yang berasal dari pegawai swasta, pegawai negeri sipil, maupun
aparatur negara semisal TNI dan Polisi, tentunya dapat menganggung jaminan
kesehatan hingga maksimal empat orang anggota keluarga yang terdiri dari istri,
dan tiga orang anak kandung maupun anak angkat yang secara sah diakui oleh
negara.
Teruntuk tanggungan anak, masa
tanggungannya dibatasi hingga anak tersebut berusia 21 tahun, atau 25 tahun
bila anak tersebut menempuh pendidikan formal semisal kuliah.
Bila anak yang ditanggung berusia
21 tahun, maka secara otomatis pelayanan Kartu Indonesia Sehat yang dimiliki
akan di non-aktifkan. Untuk mengaktifkannya, perlu melakukan konfirmasi kepada
kantor layanan BPJS Kesehatan setempat (ingat BPJS Kesehatan, bukan BPJS Ketenaga kerjaan).
Untuk mengaktifkan layanan BPJS
Kesehatan bagi anak yang berusia 21 tahun dan masih menempuh pendidikan formal,
syarat dan caranya cukup mudah.
Kita hanya perlu mepersiapkan
berkas berupa:
1. Kartu Keluarga
2. KTP anak yang berusia 21 tahun
3. Kartu Indonesia Sehat milik
anak yang berusia 21 tahun
4. Struk gaji/ upah orang tua
atau kepala keluarga yang menanggung BPJS Kesehatan (struk gaji. Upah dalam
beberapa bulan)
5. Surat keterangan kuliah terbaru dari kampus
Mungkin akan timbul pertanyaan,
apakah harus di fotokopi atau membawa yang asli? Kami sendiri membawa keduanya,
artinya kami membawa berkas asli serta membawa salinan atau hasil
fotokopiannya.
Berkas yang tadi kita bawa hanya
untuk berjaga-jaga, karena setelah kami mencoba melakukan perpanjangan di
kantor pelayanan BPJS Kesehatan wilayah Bandung Barat (di Gado Bangkong area
ruko Awani), ternyata tak semua berkas tersebut akan digunakan. Namun tetap,
salinan atau fotokopian yang tadi kita siapkan akan dillampirkan ke petugas
BPJS Kesehatan.
Proses pengaktifan ini boleh
dilakukan oleh orang tua maupun anak yang telah berusia 21 tahun yang bermaksud
mengaktifkannya.
Langkah yang kami lakukan dalam
mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat adalah sebagai berikut:
1. Pergi ke kantor pelayanan BPJS
Kesehatan terdekat. Ingat untuk pergi ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan dan
bukan BPJS Ketenaga kerjaan, karena kendati Kartu Indonesia Sehat kita diurus
oleh perusahaan, namun penerbitannya dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan. Untuk
wilayah Bandung Barat, silahkan kunjungi kantor pelayanan BPJS Kesehatan yang
terletak di Gado Bangkong (sudah bukan di Cijengjing lagi). Untuk wilayah
Cimahi, silahkan kunjungi kantor BPJS Kesehatan yang terletak di Sangkuriang
dekat dengan SMEA Sangkuriang (sudah bukan di area ruko SMK TI Garuda). Dan
untuk wilayah lain, silahkan cek saja via Google Maps.
2. Setelah sampai di kantor
pelayanan BPJS Kesehatan yang dituju, selanjutnya kita bertanya pada Satpam
atau petugas lain yang berjaga di bagian depan. Kita jelaskan saja maksud dan
tujuan kita adalah untuk mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat kita yang tidak
aktif karena usia penggunanya telah mencapai 21 tahun, namun kita ingin
mengaktifkannya karena pengguna layanan Kartu Indonesia Sehat yang dimaksud
masih menjalani pendidikan formal atau kuliah.
3. Nanti petugas atau Satpam yang
berjaga di front office atau bagian
depan akan memberikan kita formulir perubahan data Kartu Indonesia Sehat.
Nantinya akan banyak sekali hal yang perlu diisi, namun kita hanya
diperkenankan mengisi formulir yang berkenaan dengan perpanjangan masa aktif
dari Kartu Indonesia Sehat. Kurang lebih yang akan kita isi hanya Nama Kepala Keluarga, Nama pengguna Kartu Indonesia Sehat yang akan
diperpanjang, Nomor Kartu Keluarga,
Nomor Kartu Indonesia Sehat yang akan
diperpanjang, serta Nomor dari surat
keterangan kuliah terbaru dari kampus.
4. Setelah selesai melengkapi
data di formulir, kita lampirkan berkas yang tadi kita bawa. Satukan salinan
atau fotokopian berkas yang tadi telah kita sebutkan dengan cara dihekter atau diklip. Setelah selesai,
kita hubungi petugas yang berjaga untuk selanjutnya meminta kartu antrian.
5. Setelah nomor antrian
disebutkan oleh petugas BPJS Kesehatan, kita selanjutnya menuju loket atau meja
yang telah diarahkan. Kemudian kita sebutkan keperluan atau maksud dari
kedatangan kita ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan.
6. Bila berkas lengkap dan data
terkonfirmasi dengan benar, maka Kartu Indonesia Sehat dari anak yang berusia
21 tahun namun masih berpendidikan formal akan langsung aktif. Namun perlu
diingat, kita wajib melakukan konfirmasi setiap tahunnya, karena pengaktifan
ini hanya berlaku selama satu tahun terhitung dari tanggal dari surat
keterangan kuliah dari kampus. Bila disurat keterangan kuliah dari kampus
menunjukan tanggal pembuatan atau penerbitan pada 10 Juni 2019, maka Kartu
Indonesia Sehat hanya akan aktif sampai 10 Juni 2020, dan tahun berikutnya kita
perlu perpanjang lagi.
Semoga artikel ini bermanfaat,
akhir kata sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.