Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Operasi Katarak?

Daftar Isi

BPJS Kesehatan menanggung operasi katarak
Logo BPJS Kesehatan. Sumber: BPJS Kesehatan


Assalamu’alaikum.
Kembali lagi pada artikel kami, kali ini kami akan membahas mengenai pertanyaan apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi katarak?


BPJS Kesehatan adalah sebuah lembaga dan program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan tepatnya menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. Prinsipnya gotong-royong dan diidentifikasikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Nah sebelumnya beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit hinga Triliunan, sehingga banyak pelayanan kesehatan yang mengalami pembatasan.

Salah satunya adalah untuk penyakit katarak yang merupakan penyakit yang disinyalir memboroskan anggaran BPJS Kesehatan melebihi penyakit gagal ginjal maupun penyakit jantung.

Nah dengan pembatasan seperti itu, apakah benar BPJS Kesehatan tidak menanggung operasi atau bahkan pengobatan katarak?

Jawabannya adalah BPJS Kesehatan tetap menanggung pengobatan bahkan operasi katarak. Hal ini telah kami buktikan setelah sebelumnya kami melakukan operasi katarak dan kami tidak dipungut biaya sepeser pun.

Lalu kita balik lagi pada isu di paragraf-paragraf sebelumnya. Maksud dari pembatasan pengobatan katarak itu seperti apa?

Nah intinya adalah untuk pasien yang mengalami katarak, tidak semuanya bisa menjalani operasi katarak. Pasien yang mengalami katarak hanya akan menjalani tindakan operasi bila kataraknya telah parah.

Indikator parah atau tidaknya katarak akan dinilai melalui serangkaian test, dan nantinya dokter akan merekomendasikan apakah hanya cukup dengan pengobatan biasa berupa pemberian obat-obatan atau harus segera masuk tindakan operasi.

Bila katarak belum parah, maka kita tidak dapat meminta untuk operasi. Hal itulah yang dimaksud dengan pembatasan pelayanan BPJS Kesehatan bagi paseien katarak.

Bila mungkin dahulu bisa langsung operasi walaupun tidak begitu parah, maka sekarang tidak bisa. Hal itu wajar mengingat tarif operasi katarak berharga sekitar enam sampai puluhan juta rupiah.

Nah artikel ini kami cukupkan sampai disini, semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.